Jumat, 05 Agustus 2011

PENGUMUMAN DOKTER PTT PUSAT 2011

KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor : KP.01.02.1.2.3313
PENERIMAAN DOKTER & DOKTER GIGI SEBAGAI PTT PUSAT
UNTUK MENGISI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
KRITERIA BIASA, TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL
TMT 01 OKTOBER 2011

1.. PERSYARATAN ::
  • Warga Negara Indonesia
  • Bersedia ditugaskan di fasilitas pelayanan kesehatan kriteria Biasa dengan lama penugasan selama 3 (tiga) tahun serta kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil dengan lama penugasan selama 1 (satu) tahun.
  • Dokter/dokter gigi PTT diberikan gaji dan insentif bruto perbulan sebesar :
Jenis tenaga Gaji Insentif
B, T dan ST B T ST

Dokter / Dr Gigi Rp.2.050.000 - Rp.3.350.000 Rp.5.800.000

belum dikurangi pajak penghasilan

2.. TAHAPAN DAN JADWAL KEGIIATAN
NO KEGIATAN WAKTU
1 Registrasi on-line di website 1 – 6 Agustus 2011
2 Penerimaan berkas pendaftaran melalui PO BOX 1 – 15 Agustus 2011
3 Pengumuman kelulusan 19 Agustus 2011
4 Konfirmasi keberangkatan secara online 19 Agustus - 21 September 2011
5 Lapor ke Dinas Provinsi Lulusan 19 - 22 September 2011
6 Pembekalan di Dinkes Prov. Lulusan dan Penyelesaian
administrasi biaya perjalanan 29 September 2011
7 Berangkat serentak ke Provinsi penugasan 3 Oktober 2011
8 Berangkat serentak ke Kabupaten penugasan 4 - 5 Oktober 2011

3.. ALOKASII FORMASII
Alokasi formasi pada setiap Provinsi dapat dilihat secara lengkap di lembar terlampir.

4.. TAHAPAN PENDAFTARAN
4.1. Registrasi on-line :
  • Pendaftaran peserta secara on-line melalui www.ropeg-kemenkes.or.id mulai tanggal 1 Agustus 2011.
  • Melakukan registrasi on-line melalui www.ropeg-kemenkes.or.id dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati.
  • Setiap pelamar diperkenankan mendaftar pada 2 (dua) peminatan, yaitu :
  • Peminatan 1 (satu), dapat memilih kriteria biasa, terpencil atau sangat terpencil
  • Peminatan 2 (dua), dapat memilih kriteria biasa atau terpencil.
  • Selain dapat memilih 2 (dua) peminatan sesuai point. c, pelamar dapat memilih bersedia ditempatkan dimana saja sesuai dengan alokasi yang tersedia selain peminatan yang telah dipilih (Ya/Tidak).
  • Mencetak hasil registrasi on-line, menempelkan 1 (satu) lembar pas foto ukuran 3X4 (berwarna/hitam putih) dan menandatangani print out registrasi on-line.
  • Pendaftaran baru dianggap sah setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO Box 1003 JKTM 12700 paling lambat pada tanggal 15 Agustus 2011 jam.15.00 WIB (bukan cap pos).
4.2. Pengiriman Berkas :
a Panitia hanya menerima berkas melalui PO BOX 1003 JKTM 12700 sesuai waktu yang telah ditentukan.
b. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas.
c. Kelengkapan berkas :
  • Print out hasil registrasi on-line.
  • Asli Surat Keterangan Sehat yang terbaru dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RSUD/ RSUP/RS TNI-POLRI).
  • Foto copy Ijazah Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
  • Foto copy STR yang diterbitkan dari Konsil Kedokteran Indonesia dengan masa berlaku minimal sampai dengan 30 September 2012 (BUKAN LEGALISIR ASLI/ bukan tanda terima pengurusan STR). Jika masa berlaku STR kurang dari 30 September 2012, wajib melampirkan foto copy STR dan foto copy tanda terima pengurusan perpanjangan STR dari KKI.
  • Surat Pernyataan (download dari www.ropeg-kemenkes.or.id) - Tidak Terikat Kontrak dengan Instansi Lain - Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan - Tidak mengambil cuti selama penugasan - Saat ini dalam keadaan sehat dan tidak hamil Catatan Surat Pernyataan dibuat rangkap 2 (dua) lembar (1 lbr asli bermeterai dan 1 lbr foto copy dari yang bermeterai)
  • Foto copy KTP/Domisili yang disyahkan oleh pejabat Pemerintah yang berwenang (legalisir Asli RT/RW/Lurah/Camat/Dinas Kependudukan).
  • Foto copy SMB bagi yang pernah melaksanakan PTT.
  • Foto copy Surat Nikah (bagi suami isteri yang sama-sama mendaftar).
  • Riwayat pekerjaan bagi dr/drg yang lulus FK/FKG sebelum Oktober 2008 (download dari www.ropeg-kemenkes.or.id)
d. Berkas disusun rapi sesuai urutan persyaratan butir c diatas dan dimasukkan kedalam map dengan warna sbb:
- WARNA BIRU : DOKTER UMUM
- WARNA MERAH : DOKTER GIGI
Pada map ditulis : Nama, Provinsi/Kabupaten/Kriteria peminatan 1
Contoh :
NAMA : IRFAN SETYO
PROVINSI : PAPUA
KABUPATEN : MERAUKE
KRITERIA : SANGAT TERPENCIL.

e. Berkas yang sudah disusun dalam map dimasukkan ke dalam amplop cokelat dan dikirimkan melalui Pos Tercatat/Kilat Khusus/Pos Ekspres ke :
BIRO KEPEGAWAIAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI
PO BOX 1003 JKTM 12700
dan pada pojok kiri atas amplop dituliskan Provinsi Peminatan 1 dan dibalik amplop dituliskan Nama dan alamat lengkap pengirim.

5.. LAIIN -- LAIIN
a. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
b. Berkas yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
c. Berkas yang telah diterima oleh panitia akan ditayangkan melalui www.ropeg-kemenkes.or.id dan panitia tidak menerima susulan berkas.
d. Hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan dokter/dokter gigi PTT periode 01 Oktober 2011 dapat dilihat pada website www.ropeg-kemenkes.or.id
e. Kementerian Kesehatan menyediakan layanan hotline 0858 8090 1818, 0815 10800 303 pada hari dan jam kerja (diluar jam kerja menggunakan sms).
f. Para pendaftar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan pendaftaran melalui website www.ropeg-kemenkes.or.id


Jakarta, 27 Juli 2011
a.n. SEKRETARIS JENDERAL
Kepala Biro Kepegawaian
ttd
dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS
NIP. 19601013 198912 1 001

1 komentar: